POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini viral sebuah video yang menampilkan Kepala Desa (Kuwu) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, tengah menyawer di panggung hiburan malam viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, Casmari tampak mengenakan kaus jingga, berdiri di atas panggung, dan melemparkan uang ke arah penonton sambil tersenyum, mengundang sorotan tajam dari publik.
Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari warganet hingga mendorong intervensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.
Aparat dinas langsung memanggil Casmari untuk memberikan klarifikasi terkait tindakannya tersebut.
Baca Juga: Korupsi Rp2,2 Miliar, Kadiskanak Purwakarta Ditahan
Menurut informasi resmi, Casmari memenuhi undangan klarifikasi di Kantor DPMD Kabupaten Cirebon pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 13.30 WIB. Proses klarifikasi berlangsung selama sekitar 45 menit.
Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah pembinaan terhadap pejabat desa yang sedang menjadi perhatian publik.
Ia menekankan bahwa instansi tidak secara langsung memberikan sanksi administratif, melainkan terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan pembinaan etika.
"Pak Kuwu hadir dan mengakui bahwa video itu benar dirinya. Ia menjelaskan bahwa saweran dilakukan atas inisiatif pribadi dan menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran desa," terang Dani dikutip Poskota pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Baca Juga: Pergerakan Tanah Rusak 48 Rumah di Purwakarta, Warga Trauma
Secara yuridis, lanjut Dani, tidak terdapat aturan eksplisit dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 yang melarang aktivitas hiburan pribadi pejabat desa.