Siapa Dumadi? Guru IPA yang Tendang Siswa hingga Viral, Ini Motif dan Kronologi Lengkapnya

Jumat 13 Jun 2025, 08:30 WIB
Viral! Guru SMPN 1 Karangawen Tendang Kepala Siswa di Kelas, Ini Sosok Dumadi dan Alasan Aksinya

Viral! Guru SMPN 1 Karangawen Tendang Kepala Siswa di Kelas, Ini Sosok Dumadi dan Alasan Aksinya

POSKOTA.CO.ID - Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, suasana belajar di SMPN 1 Karangawen, Demak, Jawa Tengah berubah drastis. Di ruang kelas VII-C, Dumadi yang bertugas sebagai pengawas ujian mendengar suara siulan yang mengganggu ketertiban. Merasa terganggu, ia mencoba mencari sumber suara dengan naik ke atas meja dan memeriksa ventilasi.

Tidak menemukan pelaku, ia secara sepihak menuduh seorang siswa berinisial GAM sebagai pelaku siulan. GAM menolak tuduhan tersebut, namun penyangkalan itu justru memicu kemarahan Dumadi. Dalam video berdurasi 28 detik yang tersebar luas di platform X (dulu Twitter), terlihat Dumadi, mengenakan seragam PNS dan peci hitam, menendang kepala GAM dua kali.

Akibat kekerasan tersebut, GAM mengalami lebam di pipi kiri dan pusing berat, hingga harus dilarikan ke RSUD Sultan Fatah Karangawen. Video tersebut segera viral dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat.

Baca Juga: Siapa Orang Tua Gus Azmi? Ini Sosoknya yang Resmi Menikah di Usia 21 Tahun dengan Khansa Mariska

Profil Dumadi: Antara Kedisiplinan dan Kekerasan

Dumadi, 58 tahun, merupakan guru Ilmu Pengetahuan Alam di SMPN 1 Karangawen dan telah mengajar puluhan tahun. Ia dikenal tegas dalam mendidik, tetapi tindakan kekerasan yang terekam kamera itu melampaui batas kewajaran.

Menurut keterangan Kepala Sekolah, Antono, Dumadi selama ini tidak memiliki catatan pelanggaran serius. Namun, insiden ini menjadi noda dalam rekam jejaknya sebagai pendidik. Aksi berdiri di atas meja dan menyerang siswa menggambarkan bentuk intimidasi yang tak bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan.

Motif dan Emosi: Saat Teguran Berubah Jadi Kekerasan

Motif utama tindakan Dumadi berasal dari dorongan emosional akibat ketidakpastian sumber siulan. Sebagai pengawas ujian, ia merasa gagal menjaga ketertiban. Namun, reaksi fisik yang dilakukannya tidak hanya mencoreng integritasnya, tetapi juga melanggar hukum.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menegaskan bahwa Dumadi mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa tindakannya dilakukan spontan karena marah. Namun, pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa tuduhan terhadap GAM belum terbukti, sehingga kekerasan tersebut tidak memiliki dasar legal maupun moral.

Respons Publik: Suara-suara Keadilan untuk GAM

Video tersebut menyulut reaksi keras dari warganet dan aktivis pendidikan. Tagar seperti #LindungiSiswa dan #StopKekerasanDiSekolah menjadi tren di berbagai media sosial. Netizen mengecam keras tindakan Dumadi, menyebutnya sebagai bentuk penganiayaan, bukan disiplin.

Sejumlah komentar menyayangkan pendekatan hukuman fisik di era pendidikan modern. “Tendang kepala anak itu keterlaluan, masih banyak cara mendidik yang lebih bijak,” tulis akun @bukansosuke.

Aktivis pendidikan dari Demak, Siti Nurjanah, mengatakan bahwa sekolah bukan tempat yang seharusnya membuat siswa takut. “Guru adalah panutan. Sekali figur itu menjadi sumber trauma, dampaknya bisa seumur hidup,” ujarnya.

Tanggapan Resmi Pihak Berwenang


Berita Terkait


News Update