Pergerakan Tanah Rusak 48 Rumah di Purwakarta, Warga Trauma

Jumat 13 Jun 2025, 11:22 WIB
Rumah rumah rusak akibat pergerakan tanah di Sukatani Purwakarta. (Sumber: Poskota/Dadan Sukmana)

Rumah rumah rusak akibat pergerakan tanah di Sukatani Purwakarta. (Sumber: Poskota/Dadan Sukmana)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Warga dua kampung di Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta kembali dihantui trauma setelah pergerakan tanah kembali terjadi di wilayah mereka.

"Kejadian pada Rabu kemarin itu dampaknya jauh lebih besar. Kami cemas dan takut jadi korban bila pemerintah tidak segera merelokasi," ujar Dede Sunarya, 47 tahun, warga setempat, Jumat, 13 Juni 2025.

Dede menyebut, pergerakan tanah di wilayahnya memang kerap terjadi. Namun kali ini kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih parah. Beberapa rumah retak parah hingga roboh.

Sebagian warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau tetangga demi keselamatan. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pemerintah terkait rencana relokasi maupun penanganan jangka panjang.

Baca Juga: BPBD Cimahi Imbau Warga Waspada Pergerakan Tanah Susulan

"Kami berharap ada perhatian serius. Ini bukan hanya soal rumah rusak, tapi juga soal keselamatan kami sekeluarga," katanya.

Warga kini berupaya mengevakuasi barang-barang secara mandiri dan memperkuat struktur rumah yang masih bisa diselamatkan. Akses jalan utama di lokasi juga mulai terganggu akibat retakan dan amblesan tanah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, melalui akun resmi Instagram BPBD menyampaikan, pergerakan tanah sudah terjadi berulang kali sejak 20 April, hingga terakhir pada Rabu, 11 Juni 2025.

Pergerakan tanah tercatat terjadi di Kampung Cigintung RT 08/06 dan Kampung Sukamulya RT 04/01, Desa Pasir Munjul. Penyebabnya diduga akibat cuaca ekstrem dan lokasi yang berada di zona rawan gerakan tanah.

Baca Juga: 1 Rumah Ambruk dan 10 Lainnya Retak-retak Akibat Pergerakan Tanah di Cimahi

"Akibat kejadian ini, 48 rumah rusak. Sebanyak 25 kepala keluarga atau 84 jiwa terpaksa mengungsi. Sebagian tinggal di rumah kerabat, mengontrak, atau mengungsi ke kantor desa," jelas Heryadi.


Berita Terkait


News Update