POSKOTA.CO.ID - Sabtu, 14 Juni 2025 menjadi momen penting bagi ribuan guru di Indonesia. Sejumlah wilayah mulai menikmati pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 tahap 6.
Namun, tidak semua guru memperoleh kabar serupa, sehingga menimbulkan tanya dan kekhawatiran seputar kejelasan tunjangan mereka.
Dilansir dari kanal YouTube GuruAbad21, berdasarkan pemantauan dari berbagai sumber lapangan dan komunitas guru, beberapa kabupaten telah menyelesaikan proses pencairan tahap 6 untuk TPG Triwulan 1.
Di antaranya Kabupaten Muara Enim, Luwu, Buru, Banyuasin, Lombok, Lebak, Aceh Barat, Lampung Tengah, Aceh (untuk jenjang SMA), Empat Lawang, Surakarta, Tanjung Pinang, Riau, Ogan Ilir, Kampar, Bandung Barat, Pulang Pisau, dan Bangka Belitung.
Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Pentingnya Memahami Gaya Belajar Peserta Didik
Kabar pencairan ini menjadi angin segar setelah proses penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) rampung di awal Juni.
Sayangnya, masih banyak guru dari daerah lain yang belum menerima pencairan meski SKTP telah diterbitkan.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan informasi di kalangan pendidik. Sebagian besar hanya bisa berharap dan memantau perkembangan melalui laman info GTK serta grup-grup diskusi guru daring.
Rasa gundah pun muncul, terlebih ketika informasi simpang siur mengenai pencairan TPG Triwulan 2 mulai beredar di media sosial.
Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Kode Etik Guru
Beberapa klaim menyebutkan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 sudah dilakukan bersamaan dengan tahap 6 Triwulan 1.