Pelaku diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo. Meski pihak kepolisian belum merilis secara resmi identitas lengkapnya, pelaku diketahui berinisial ST, berusia 19 tahun.
Salah satu komentar yang viral di media sosial menyebutkan bahwa tindakan pelaku sebenarnya merupakan bentuk realisasi dari impiannya saat kecil. Akun TikTok @kiaaa menyindir bahwa pelaku pernah bercita-cita mencetak uang dan akhirnya terwujud setelah memiliki printer.
Komentar lain dari netizen @inafasya juga menyentil bahwa kualitas kertas dan hasil cetakan seharusnya bisa dikenali dengan mudah sebagai palsu. “Kok bisa nggak bisa bedain, kertas A4 loh beda banget,” tulisnya.
Ancaman Hukum dan Implikasi Sosial
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa setiap orang yang memalsukan rupiah dan mengedarkannya diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.
Kasus ini bukan hanya menjadi pengingat keras bagi kalangan muda untuk tidak bermain-main dengan hukum, tetapi juga menunjukkan pentingnya literasi hukum dan etika digital.
Ketersediaan alat cetak murah tidak semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan kriminal. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi meningkatnya pemalsuan uang oleh individu yang menganggap tindakan tersebut sebagai lelucon atau eksperimen.
Respon Publik dan Media Sosial
Setelah kasus ini mencuat, banyak warganet penasaran dengan identitas lengkap pelaku. Namun, hingga kini pihak berwajib hanya menyebutkan inisialnya.
Netizen terbelah antara yang menyesalkan tindakan pelaku dan yang menyikapinya secara sarkastik dengan nada bercanda.
Beberapa netizen menyebutkan bahwa fenomena ini adalah cerminan dari kurangnya edukasi finansial dan hukum di kalangan remaja serta mahasiswa.
Tidak sedikit pula yang mengkritik sistem pengawasan toko dan warung yang dinilai terlalu longgar dalam memeriksa keaslian uang.
Baca Juga: Butuh Konsultasi Psikolog Gratis? Coba JakCare, Layanan Kesehatan Mental 24 Jam dari Pemprov DKI
Pentingnya Deteksi Dini dan Edukasi Uang Palsu
Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, agar mampu mendeteksi uang palsu sejak awal. Kualitas cetak, tekstur kertas, serta fitur keamanan pada uang asli seperti watermark, benang pengaman, dan tinta berubah warna merupakan indikator penting yang wajib diketahui.