POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, menyoroti kinerja sistem perpajakan digital Coretax yang dikembangkan pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani. Meski telah menelan anggaran mencapai Rp1,3 triliun, sistem tersebut dinilai masih kerap mengalami gangguan hingga saat ini.
Menurut Said, Coretax sejatinya dirancang untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan nasional sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara.
Namun dalam implementasinya, berbagai kendala teknis justru terus muncul dan berulang.
“Sistem ini memang menunjukkan kemajuan, tetapi sejak awal peluncuran, gangguan masih sering terjadi,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga: Dukung Kemandirian Umat, Baznas Microfinance Majelis Taklim Diluncurkan
Uji Sistem Dinilai Belum Maksimal

Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said menilai Coretax seharusnya melalui pengujian menyeluruh sebelum digunakan secara luas oleh masyarakat.
Pengujian tersebut meliputi aspek keamanan, kapasitas trafik, hingga kesiapan teknis lainnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan sistem benar-benar siap sebelum dioperasikan.
Jika gangguan terus terjadi, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Baca Juga: Top! Negara-Negara Paling Agresif Tanam Modal di Indonesia Awal 2026
Ancaman terhadap Penerimaan Negara
Said mengingatkan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Karena itu, gangguan sistem seperti Coretax berpotensi menekan penerimaan negara, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan tekanan geopolitik.
