POSKOTA.CO.ID - Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Dirinya diperiksa pada Selasa, 6 Mei 2025 selama 15 jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 7 Mei 2025 pukul 00.10 WIB.
Ia tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya. Nicke langsung menaiki mobil dan meninggalkan lokasi.
“Ya kasus, terima kasih ya,” ungkap Nicke setelah pemeriksaan di Gedung Kejagung.
Baca Juga: Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Nicke Widyawati diperiksa Kejagung sesuai dengan posisinya sebagai direktur utama PT Pertamina (Persero) 2018 hingga 2024.
Nicke memiliki informasi yang dibutuhkan untuk bisa mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah sehingga dirinya dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, sembilan tersangka sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus ini yaitu eks direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, direktur feedstock dan product optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan direktur utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).
Lalu, tersangka lainnya, yakni Agus Purwono (AP) Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC).