Dia juga mengatakan, pijaknya akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam hal pembuatan peraturan gubernur maupun surat keputusan.
"Kami sepakat bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami Pemprov Maluku Utara, selalu ada dalam koridor hukum yang benar," ucap Sherly.