POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) membawa konsekuensi serius bagi para peminjam.
Salah satu yang paling sering dialami adalah kedatangan debt collector (DC) lapangan ke rumah debitur.
Namun, kini muncul modus baru yang meresahkan yakni, permintaan "uang damai" dari oknum DC pinjol.
Modus ini kian marak, terutama ketika data pribadi korban tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mencari keuntungan dengan dalih "menagih utang".
Padahal, menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada ketentuan yang membenarkan praktik permintaan uang damai seperti ini.
Penagih resmi hanya berhak menyampaikan informasi tagihan, menawarkan solusi, dan mengikuti prosedur penagihan sesuai etika.
Untuk itu, penting bagi Anda membedakan mana DC pinjol abal-abal dan resmi agar tidak terkecoh.
Baca Juga: Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor? Pahami Aturannya!
Ciri-Ciri Debt Collector Pinjol Resmi
Untuk membedakan antara penagih utang resmi dan penipu berkedok DC, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
1. Memiliki Surat Tugas Resmi
DC resmi wajib menunjukkan surat tugas dari perusahaan pinjaman yang bersangkutan.
Surat ini mencantumkan nama, nomor identitas, serta informasi detail penugasan.
2. Memiliki Kartu Identitas dan Seragam
Penagih resmi membawa kartu identitas karyawan dan umumnya mengenakan seragam yang menunjukkan afiliasi dengan perusahaan tertentu.
Jika yang datang hanya mengaku-ngaku tanpa bukti, Anda patut mencurigainya.
3. Memiliki Sertifikat Profesi
Sejak 2022, OJK mendorong agar semua petugas DC yang turun ke lapangan memiliki sertifikasi profesi sebagai bagian dari pelatihan etika dan prosedur penagihan yang benar.
4. Bersikap Sopan dan Profesional
DC resmi tidak diperbolehkan mengancam, membentak, atau melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
Jika petugas melakukan intimidasi, hal itu melanggar ketentuan dan bisa dipidanakan.
5. Tidak Pernah Meminta Uang Tunai di Tempat
Penagih resmi tidak akan meminta pembayaran secara tunai di tempat, apalagi meminta “uang damai”.
Semua pembayaran dilakukan melalui sistem resmi perusahaan, bukan ke rekening pribadi.
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? 3 Pinjol Legal Ini Bisa Langsung Cair ke Akun DANA Anda
Cara yang Harus Dilakukan Jika Didatangi DC Pinjol
Jika Anda didatangi orang yang mengaku sebagai DC, jangan panik. Lakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanan Anda.
1. Minta identitas dan surat tugas
Jangan segan meminta dokumen resmi. Jika mereka menolak menunjukkan, Anda berhak menolak berinteraksi lebih lanjut.
2. Dokumentasikan interaksi
Gunakan ponsel untuk merekam video atau suara interaksi sebagai bukti jika terjadi pelanggaran hukum.
3. Jangan berikan uang apa pun
Jangan memberikan uang dalam bentuk apapun jika tidak ada kejelasan prosedur resmi dari pihak pinjol.
4. Laporkan ke OJK atau polisi
Jika menemukan tindak kekerasan, pemaksaan, atau modus penipuan, segera laporkan ke OJK melalui kontak 157 atau ke kantor polisi terdekat.
Di tengah maraknya kasus penagihan DC pinjol abal-abal, masyarakat perlu lebih waspada dan memahami hak-hak Anda, terutama ketika galbay.
Jangan langsung percaya pada siapa pun yang datang ke rumah dan mengaku sebagai DC pinjol, apalagi jika langsung meminta uang.