Penagih resmi membawa kartu identitas karyawan dan umumnya mengenakan seragam yang menunjukkan afiliasi dengan perusahaan tertentu.
Jika yang datang hanya mengaku-ngaku tanpa bukti, Anda patut mencurigainya.
3. Memiliki Sertifikat Profesi
Sejak 2022, OJK mendorong agar semua petugas DC yang turun ke lapangan memiliki sertifikasi profesi sebagai bagian dari pelatihan etika dan prosedur penagihan yang benar.
4. Bersikap Sopan dan Profesional
DC resmi tidak diperbolehkan mengancam, membentak, atau melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
Jika petugas melakukan intimidasi, hal itu melanggar ketentuan dan bisa dipidanakan.
5. Tidak Pernah Meminta Uang Tunai di Tempat
Penagih resmi tidak akan meminta pembayaran secara tunai di tempat, apalagi meminta “uang damai”.
Semua pembayaran dilakukan melalui sistem resmi perusahaan, bukan ke rekening pribadi.
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? 3 Pinjol Legal Ini Bisa Langsung Cair ke Akun DANA Anda
Cara yang Harus Dilakukan Jika Didatangi DC Pinjol
Jika Anda didatangi orang yang mengaku sebagai DC, jangan panik. Lakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanan Anda.
1. Minta identitas dan surat tugas
Jangan segan meminta dokumen resmi. Jika mereka menolak menunjukkan, Anda berhak menolak berinteraksi lebih lanjut.
2. Dokumentasikan interaksi
Gunakan ponsel untuk merekam video atau suara interaksi sebagai bukti jika terjadi pelanggaran hukum.
3. Jangan berikan uang apa pun
Jangan memberikan uang dalam bentuk apapun jika tidak ada kejelasan prosedur resmi dari pihak pinjol.