Jika menemukan tindak kekerasan, pemaksaan, atau modus penipuan, segera laporkan ke OJK melalui kontak 157 atau ke kantor polisi terdekat.
Di tengah maraknya kasus penagihan DC pinjol abal-abal, masyarakat perlu lebih waspada dan memahami hak-hak Anda, terutama ketika galbay.
Jangan langsung percaya pada siapa pun yang datang ke rumah dan mengaku sebagai DC pinjol, apalagi jika langsung meminta uang.