POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) membawa konsekuensi serius bagi para peminjam.
Salah satu yang paling sering dialami adalah kedatangan debt collector (DC) lapangan ke rumah debitur.
Namun, kini muncul modus baru yang meresahkan yakni, permintaan "uang damai" dari oknum DC pinjol.
Modus ini kian marak, terutama ketika data pribadi korban tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mencari keuntungan dengan dalih "menagih utang".
Padahal, menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada ketentuan yang membenarkan praktik permintaan uang damai seperti ini.
Penagih resmi hanya berhak menyampaikan informasi tagihan, menawarkan solusi, dan mengikuti prosedur penagihan sesuai etika.
Untuk itu, penting bagi Anda membedakan mana DC pinjol abal-abal dan resmi agar tidak terkecoh.
Baca Juga: Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor? Pahami Aturannya!
Ciri-Ciri Debt Collector Pinjol Resmi
Untuk membedakan antara penagih utang resmi dan penipu berkedok DC, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
1. Memiliki Surat Tugas Resmi
DC resmi wajib menunjukkan surat tugas dari perusahaan pinjaman yang bersangkutan.
Surat ini mencantumkan nama, nomor identitas, serta informasi detail penugasan.