Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, SPMB jalur mutasi perlu diperketat. Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, beberapa waktu lalu.
Pengetatan SPMB jalur mutasi, kata Thamrin, rentan disalahgunakan oknum. Khususnya Ketika menyertakan surat tugas orangtua calon siswa agar masuk di sekolah negeri.
"Saya ingin, pindah tugasnya (siswa) itu disertakan KK (kartu keluarga-Red) lama dan KK baru," ujar Thamrin dalam keterangannya Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Kredivo Masih Tidak Bisa Dibuka, Pengguna Keluhkan Hal yang Sama Berulang Kali
Pasalnya, Thamrin menemukan kasus surat pindah tugas orang tua siswa pada SPMB jalur mutasi yang direkayasa.
"Kadang-kadang dimainkan, ada yang tidak pindah tapi minta surat ke pimpinannya saja, seolah-olah pindah," ungkap Thamrin.
Dengan menyertakan KK yang baru dan KK sebelumnya, diharapkan tak ada lagi kasus seperti itu. Apalagi, kuota untuk jalur mutasi 3 persen.
Penetapan kuota itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
"Ini harus bisa lebih tajam lagi. Kalau pindah tugas sertakan KK barunya, dia tinggal di mana, supaya lebih terbukti," kata Thamrin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi data penduduk.
"Kami dalam melaksanakan SPMB sudah real time dengan dibantu Dukcapil. Jadi ketika KK tidak aktif, sistem itu akan otomatis menolak," ungkap Nahdiana.