Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Tidak Termasuk
Hasil pemetaan itu dapat menjadi data atau daftar prioritas menyusun rencana pembangunan untuk menyelesaikan masalah di masing-masing wilayah kota. Penataan kota akan mengacu pada informasi-informasi yang diperoleh.
Komitmen Jakarta sebagai kota global harus diwujudkan dengan peningkatan kualitas sarana prasarana kota. Di antaranya, perbaikan jalan, penataan utilitas, hingga normalisasi saluran air.
Pemerataan pembangunan di Jakarta dapat membangun Jakarta sebagai ruang yang inklusif dan akomodatif bagi seluruh masyarakat Jakarta.
"Jika ini terjadi, maka status global yang disandang Jakarta juga menjadi bermakna dalam artian berdampak bagi warganya," tutur Bun.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Lubis. Jakarta sebagai kota global tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Dalam Pergub tersebut, tercantum ratusan Rukun Warga (RW) kumuh yang harus dirapikan. Dilengkapi dengan pembangunan sarana dan prasarana sebagai penunjang. Pelaksanaan harus dipercepat.
Ke depan, orientasi penataan pembangunan harus dilakukan mulai dari pinggiran kota Jakarta. Seperti wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Begitu pula dengan Kepulauan Seribu.
Setiap warga punya hak yang sama untuk tinggal di Jakarta. Bahkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup. (Ril)