Bagi pekerja yang statusnya masih "proses verifikasi", BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa panduan:
- Pantau secara berkala: Calon penerima bisa mengecek ulang statusnya setiap 1-2 hari melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
- Pastikan data sesuai: Pastikan nomor rekening dan data pribadi di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan terupdate.
- Hubungi layanan BPJS: Jika status tidak kunjung berubah setelah seminggu, hubungi call center BPJS di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek Nama Anda di Situs Resmi
Tahapan Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Proses pencairan mempertimbangkan:
- Kesesuaian data dengan kriteria Permenaker No. 5/2025.
- Kelengkapan dokumen pendukung.
- Jadwal pencairan bertahap yang disesuaikan dengan antrean verifikasi.
"Kami berusaha mempercepat proses, namun mengingat jumlah penerima yang besar, harap bersabar sambil memantau perkembangan terbaru," pungkas Oni.
Pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU diimbau tidak panik dan menghindari informasi tidak resmi yang beredar di media sosial. Updates terkait pencairan dapat dipantau melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.