POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 merupakan subsidi bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini khusus untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak dan berkualitas.
Buat Anda yang telah terdaftar resmi sebagai KPM makan setiap tiga bulan sekali akan mendapatkan bansos dari pemerintah.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
Penerima manfaat yang sudah diverifikasi akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp600.000 yang dicairkan per tahap atau Rp200.000 setiap bulannya.
Total bantuan yang berhak diterima oleh setiap KPM selama penyaluran satu tahun nominalnya mencapai Rp2.400.000
Saldo dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok pangan pada e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
KPM yang terdaftar di DTSEN, maka proses penyalurannya akan dilakukan melalui rekening KKS lewat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Saat ini proses penyaluran subsidi BPNT 2025 sudah memasuki tahap kedua untuk alokasi April-Juni 2025
Baca Juga: Bansos PKH Cair 2025, Cek Jadwal, Kategori, dan Status Penerimanya di Sini
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
Terdapat beberapa persyaratan yang wajib diketahui untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut ini adalah rinciannya
- Berasal dari Keluarga Miskin atau Kurang Mampu
- Terdata sebagai KPM di DTKS
- Memiliki KKS yang telah diverifikasi
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS, karyawan BUMN/BUMD