POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, wacana pemekaran wilayah kembali mencuat di Provinsi Aceh.
Salah satu gagasan yang tengah hangat diperbincangkan adalah pembentukan provinsi baru bernama Aceh Raya.
Rencana ini muncul sebagai respons atas ketimpangan pembangunan antarwilayah dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi lokal, serta efisiensi tata kelola pemerintahan.
Aceh Raya direncanakan akan terdiri dari lima wilayah administratif: Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya.
Kelima wilayah ini diusulkan sebagai embrio dari provinsi baru yang diyakini mampu mempercepat kemajuan kawasan barat Aceh.
Struktur dan Potensi Wilayah
Kota Banda Aceh, sebagai ibu kota Provinsi Aceh saat ini, dirancang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Aceh Raya.
Meskipun hanya memiliki luas sekitar 55,85 km², Banda Aceh dihuni oleh lebih dari 257.000 jiwa dan berfungsi sebagai pusat ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan.
Posisi geografis dan infrastruktur yang relatif maju menjadikannya kandidat kuat untuk menjadi pusat administratif provinsi baru.
Baca Juga: Viral! Aksi Pelecehan Seksual oleh Anak 8 Tahun di Bekasi, Korban Diduga Lebih dari Satu
Kabupaten Aceh Besar, yang mengelilingi Banda Aceh, merupakan wilayah dengan luas 2.882,83 km² dan jumlah penduduk melebihi 414.000 jiwa.