Keberadaan provinsi baru ini diperkirakan akan membawa dampak struktural terhadap sistem administrasi pemerintahan di Pulau Sumatra.
Pemekaran ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru dalam tata kelola daerah dan mempercepat realisasi program pembangunan strategis.
Dengan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, efektivitas pelayanan publik dan penyelesaian masalah lokal diharapkan menjadi lebih optimal.