POSKOTA.CO.ID – Swasembada beras menjadi salah satu target penting bagi upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
Swasembada beras merupakan kemampuan suatu negara atau wilayah untuk mencukupi kebutuhan berasnya sendiri tanpa harus bergantung pada impor.
Konsep inilah yang menjadi salah satu pilar utama dalam menjamin kecukupan pasokan pangan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Viral! Ernest Prakasa Hapus Akun X Usai Dihujat Soal Bahas Anggaran Jam Rolex Timnas
Apa Itu Swasembada Beras?
Menurut definisi yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, swasembada mengacu pada usaha mencukupi kebutuhan sendiri.
Secara khusus dalam konteks pangan, swasembada beras berarti ketersediaan beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri.
Dengan mencapai swasembada, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri dan menjaga kestabilan harga serta pasokan beras nasional.
Baca Juga: Viral! Gara-Gara Merokok, Empat Jemaah Haji Indonesia Picu Kekacauan di Hotel Mekah
Kontributor Utama Produksi Beras Nasional
Jawa Timur telah menorehkan prestasi luar biasa dalam produksi padi. Pada tahun 2024, provinsi ini mencatat produksi sebanyak 9,27 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), yang apabila dikonversikan setara dengan 5,35 juta ton beras.
Dengan luas lahan panen mencapai 1,616 juta hektar, kontribusi Jawa Timur terhadap produksi beras nasional mencapai 17,44 persen.