Viral! Aksi Pelecehan Seksual oleh Anak 8 Tahun di Bekasi, Korban Diduga Lebih dari Satu

Selasa 10 Jun 2025, 11:40 WIB
Bocah 8 Tahun di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 4 Anak Lain. (Sumber: Pinterest)

Bocah 8 Tahun di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 4 Anak Lain. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual yang mengguncang kawasan Bekasi, Jawa Barat, terungkap pada Mei 2025. Pelakunya bukan orang dewasa, melainkan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang diduga telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap empat anak lainnya.

Kejadian ini pertama kali terungkap ketika seorang teman dari pelaku memergoki aksi tersebut di area dekat tanggul sungai yang menjadi tempat bermain anak-anak.

Saksi mata, yang juga masih anak-anak, segera melaporkan peristiwa itu kepada kakak salah satu korban. Dari sinilah, keluarga korban mulai mengungkap peristiwa memilukan yang selama ini tersembunyi.

Temuan awal segera dikonfirmasi oleh keluarga, dan ibu dari salah satu korban, yang berinisial R, langsung mengambil tindakan dengan membawa anaknya yang masih berusia 7 tahun untuk menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga: Kredivo Masih Error Hari Ini 10 Juni 2025? Apa Penyebabnya Tidak Bisa Dibuka? Simak Penjelasannya

Visum Membuktikan Luka Fisik pada Anak Korban

Hasil visum yang dilakukan terhadap korban memperkuat dugaan terjadinya pelecehan seksual. Terdapat luka di bagian anus korban yang menandakan adanya kekerasan seksual. Luka tersebut bukan hanya meninggalkan jejak fisik, tetapi juga trauma mendalam yang dialami korban hingga kini.

Menurut penuturan sang ibu, R, anaknya kini mengalami gangguan psikologis berat. Dalam wawancara dengan sejumlah media, ia mengatakan bahwa anaknya kerap menangis dan tidak berani ditinggal sendirian.

“Sering nangis, sering ketakutan dan sering, ‘Mah aku jangan ditinggal ya Mah. Mah, aku takut’,” ujarnya dengan nada lirih. Kondisi tersebut menggambarkan dampak jangka panjang dari pelecehan yang diderita anak-anak, terutama saat peristiwa tersebut dilakukan oleh teman sebaya mereka.

Kendala Hukum: Laporan Ditolak Polres Metro Bekasi

Upaya keluarga korban untuk mencari keadilan tampaknya menemui jalan terjal. Saat mencoba melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Bekasi, R mengaku laporannya tidak diterima. Tidak dijelaskan secara rinci alasan penolakan laporan oleh pihak kepolisian, namun kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual dengan pelaku di bawah umur.

Penolakan ini tentu saja memperparah kondisi mental korban dan keluarganya, mengingat mereka tidak hanya menghadapi trauma internal, tetapi juga minimnya dukungan dari aparat penegak hukum.

R sempat mencari jalur mediasi melalui Dinas Perlindungan Anak Kota Bekasi. Sayangnya, proses tersebut juga tertunda karena R harus dirawat di rumah sakit akibat tekanan fisik dan psikologis yang dialaminya.

Tuntutan Rehabilitasi bagi Pelaku Anak


Berita Terkait


News Update