POSKOTA.CO.ID - PT IMC Pelita Logistik Tbk menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterkaitan perusahaan ini dengan kapal tongkang berkode 'JKW' yang viral di berbagai platform media sosial.
Kapal tersebut dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan bijih nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, daerah yang belakangan menjadi sorotan karena isu eksploitasi tambang ilegal.
Namun, sebelum menelaah lebih jauh polemik tersebut, penting untuk mengenal lebih dalam mengenai siapa pemilik PT IMC Pelita Logistik Tbk dan sektor bisnis apa yang dijalankannya.
Struktur Kepemilikan dan Manajemen
PT IMC Pelita Logistik Tbk merupakan perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham 'PSSI'.
Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Pinjol Menagih Utang ke Kantor? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Hukumnya
Perusahaan ini merupakan bagian dari grup usaha besar yang dikenal sebagai IMC Group (Indonesia Maritime Corporation), yang berfokus pada layanan logistik dan transportasi laut, khususnya untuk komoditas tambang dan energi.
Berdasarkan informasi yang tersedia di laman resmi perusahaan dan laporan keuangan terbaru, struktur kepemilikan mayoritas saham PSSI dimiliki oleh PT Pelita Global Logistik dan publik.
Nama Titto Devianto tercatat sebagai Direktur perusahaan, yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Mei 2024.
Dengan pengalaman panjang di bidang logistik maritim, Titto Devianto dipercaya untuk memimpin arah strategis perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Isu Kapal Pengangkut Nikel di Raja Ampat Seret Nama Jokowi dan Iriana, Apa Hubungannya?
Transportasi Laut untuk Komoditas Tambang
PT IMC Pelita Logistik Tbk menjalankan kegiatan usaha utama dalam bidang penyediaan jasa logistik dan transportasi laut.