Mengingat kembali gerakan 5M
Gerakan 5M merupakan protokol kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai langkah preventif untuk menekan penyebaran COVID-19.
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan dengan Sabun
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas