POSKOTA.CO.ID – Sejumlah negara di Asia, seperti Hong Kong, Malaysia, Thailand, dan Singapura mengalami peningkatan kasus COVID-19.
Di Indonesia sendiri, Kemenkes melaporkan adanya penambahan 7 kasus COVID-19 selama 25-31 Mei lalu, dengan total 72 kasus sepanjang tahun 2025.
Kabar ini lantas membuat masyarakat mulai panik kembali, mengingat COVID-19 yang terjadi beberapa tahun silam cukup ekstrem efeknya.
Soal peningkatan kasus COVID-19 yang belakangan terjadi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan penjelasan.
Dilansir melalui Instagram resmi @kemenkes_ri pada Kamis, 5 Juni 2025, disebutkan bahwa pihak Kemenkes sudah menerbitkan Surat Edaran terkait hal ini.
Baca Juga: Waspada Lonjakan Covid-19 di Asia Tenggara, Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar untuk Tidak Panik!
“Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19,” kata akun tersebut.
Meski alami peningkatan kasus, namun Kemenkes menyatakan bahwa kondisi penyebaran masih dalam batas aman.
“Tapi, berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-22 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman,” jelasnya.
Meski begitu, Kemenkes tetap menyarankan untuk memulai kembali gerakan 5M. Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Asia Melonjak, Pakar UGM Ingatkan Waspada Meski Varian di Indonesia Berbeda