1. Melalui ATM Bank Himbara
- Masukkan KKS ke mesin ATM (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Pilih bahasa dan masukkan PIN.
- Pilih Tarik Tunai dan tentukan jumlah yang diambil.
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
2. Melalui Kantor Pos
- Bawa e-KTP dan Kartu KKS ke kantor pos terdekat.
- Jika tidak bisa hadir, anggota keluarga dalam KK dapat mengambil dengan membawa surat kuasa dan KK.
- Ikuti prosedur pencairan yang berlaku.
Hal-Hal Penting yang Harus Diperhatikan
- Pastikan data Anda tercatat di DTKSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional).
- Tidak ada biaya administrasi untuk pencairan. Waspadai penipuan mengatasnamakan bansos.
- Jangan terlalu sering mengecek saldo jika belum masuk daftar penerima.
- Sekitar 30 persen KPM menerima bantuan via PT Pos, sementara 40 persen melalui KKS.
Kriteria Penerima yang Tidak Berhak
BPNT tidak diberikan kepada:
- ASN, TNI, Polri (aktif/pensiunan)
- Guru bersertifikasi
- Keluarga berpenghasilan tetap
- Penerima yang sudah meninggal (data belum diperbarui)
- Warga yang belum terdaftar di DTKSEN
Pencairan BPNT tahap 2 tahun 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000, Cek Sekarang Nama Anda di Sini
Pastikan Anda memantau status bantuan hanya melalui sumber resmi dan menggunakan dana dengan bijak.
Segera periksa status bantuan Anda di https://cekbansos.kemensos.go.id atau kunjungi ATM bank mitra untuk memastikan dana telah masuk.