Pemerintah Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Jumat 06 Jun 2025, 13:45 WIB
Pemerintah hentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat usai temuan kerusakan sekitar 500 hektar hutan. (Sumber: X/@LexWu_13)

Pemerintah hentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat usai temuan kerusakan sekitar 500 hektar hutan. (Sumber: X/@LexWu_13)

"Kami untuk sementara hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan (selesai)," ujar Bahlil.

Selain itu, ia mengingatkan agar proyek hilirisasi nikel tidak terpengaruh isu geopolitik asing. "Ada pihak-pihak asing yang tidak senang dengan proyek hilirisasi kita," tegasnya.

Baca Juga: Dampak Kerusakan Lingkungan, Bahlil Lahadalia Hentikan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Ancaman Tambang di Pulau Lain

Greenpeace juga memperingatkan ancaman serupa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, yang berdekatan dengan kawasan karst Piaynemo.

Jika eksploitasi terus berlanjut, dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan ekosistem Raja Ampat.

Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas untuk meninjau ulang izin pertambangan di kawasan sensitif, mengingat Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata dan konservasi laut terpenting di dunia.


Berita Terkait


News Update