Apresiasi Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Senin 11 Mei 2026, 15:39 WIB
Potret Wamendagri, Akhmad Wiyagus dalam peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Puspen Kemendagri)

Potret Wamendagri, Akhmad Wiyagus dalam peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Puspen Kemendagri)

POSKOTA.CO.ID -  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Wiyagus, momentum tersebut menjadi wujud nyata pemerintah dan pihak terkait dalam merealisasikan poin Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.

“Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK, kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada bulan April 2025,” ujarnya.

Wiyagus menekankan, selama tahun 2025 hingga 2026 terdapat beberapa kasus operasi tangkap tangan yang terjadi di daerah. Kondisi ini patut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa aspek penegakan hukum saja tidak cukup, melainkan perlu kolaborasi dan langkah pencegahan untuk memberantas tindakan korupsi.

Baca Juga: Wamendagri Wiyagus Sebut Kendari Berpeluang Besar jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Menurut Wiyagus, pencegahan tindakan korupsi perlu ditempatkan sebagai fondasi pembentukan generasi muda yang berkarakter dan kreatif. Langkah tersebut penting sebagai strategi dalam menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus pada tindakan korupsi.

“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.

Sejalan dengan itu, Wiyagus menyampaikan bahwa KPK tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Untuk itu, Wiyagus mengajak pemerintah daerah (Pemda) bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Wiyagus juga menyampaikan sejumlah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran Pemda.

Adapun Pemda didorong segera menyusun regulasi terkait dukungan terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memuat bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia. Selain itu, Pemda juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Baca Juga: Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Lebih lanjut, Pemda juga diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi yang telah dilaksanakan melalui platform milik KPK. Selain itu, Pemda perlu memperkuat peran inspektorat daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi oleh satuan pendidikan.


Berita Terkait


News Update