KEBAYORAN LAMA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor dalam skala besar setelah menggerebek sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan total 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil penggelapan.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di lokasi, Senin, 11 Mei 2026.
Gudang yang berada di Jalan Kemandoran VIII itu dipenuhi sepeda motor berbagai merek dan model, seperti Aerox, Jupiter, Mio Gear, serta Vario 125 dan Vario 160. Kendaraan-kendaraan tersebut hasil produksi dua pabrikan ternama, yakni Yamaha dan Honda. Sebagian motor masih tampak mulus bahkan terbungkus plastik, sementara lainnya terlihat kusam dan terselimuti debu.
Baca Juga: Pantau STNK dan BPKB Tanpa Ribet, Ini Fitur Baru dari Wahana Honda
Selain motor utuh, di gudang hampir seluas lapangan sepak bola itu juga ada unit yang sudah dipretelin untuk memudahkan pengangkutan. Kemudian juga ditemukan Sejumlah onderdil serta suku cadang lainnya yang juga masih terlihat baru.
"Ini merupakan salah satu kasus besar yang saat ini sedang didalami aparat kepolisian. Kendaraan-kendaraan ini akan ke luar negeri, ke Haiti dan Togo," kata
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imannudin menyebut dugaan tindak pidana menguat setelah pihak yang menguasai kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” tutur Iman.
Lanjut Iman, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan penadah serta kemungkinan jalur distribusi kendaraan yang diduga melibatkan pengiriman ke luar negeri. Pihaknya pun memasang garis polisi di area gudang
