BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Satu unit mobil rental yang diduga digelapkan berhasil diamankan Polsek Tambun Selatan bersama Polres Metro Bekasi.
Mobil Suzuki ST 150 pickup bernopol B 9698 FAN itu ditemukan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu, 4 Juni 2025.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan mobil ini bermula dari laporan warga bernama Imron Rosadi pada Minggu, 1 Juni 2025, lalu.
Laporan tercatat dalam nomor LP/B/714/VI/2025/SPKT/POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
“Korban sempat melacak posisi mobil melalui GPS dan diketahui berada di Buah Batu, Bandung. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Buah Batu,” kata Wuriyanti, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca Juga: Residivis Curanmor di Depok Ditangkap, Motor Curian Dijual Cuma Rp1 Juta
Melalui koordinasi dengan Kapolsek Buah Batu Kompol Rizki, kendaraan berhasil diamankan. Mobil kemudian diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Buah Batu, Iptu Tetep Irawan beserta lima anggotanya, kepada jajaran Polsek Tambun Selatan.
Setelah proses administrasi selesai, mobil diserahkan langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan kepada pemiliknya.
“Keberhasilan ini bukti sinergi antar Polsek. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengejar pelaku penggelapan,” tegas Wuriyanti.
Pemilik kendaraan, Imron Rosadi, mengaku bersyukur atas respons cepat polisi.
Baca Juga: Polisi Sawah Besar Tangkap Spesialis Curanmor yang Kerap Beraksi Kilat di Parkiran Metro Atom