JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta prihatin terhadap kasus tawuran yang meresahkan masyarakat.
Edukasi kepada generasi muda dan penguatan peran keluarga serta lingkungan juga menjadi fokus perhatian Komisi A guna menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif.
Untuk menekan kasus tawuran, diperlukan penguatan program antisipasi dan penanganan. Dibutuhkan juga penguatan program pemberdayaan pemuda.
Baca Juga: Isu Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Makin Menguat, Said Didu: Paket Hemat Selamatkan Bangsa
Menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, satu di antara yang dibutuhkan dalam penanganan tawuran yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran.
Hal itu diungkapkan Inggard usai rapat bersama eksekutif membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Inggard berpendapat, penanganan ketertiban umum dan hal yang bertentangan dengan hukum bisa dioptimalisasi dengan pembentukan Satgas Antitawuran.
Satgas tersebut dapat terwujud dengan koordinasi antara Pemprov DKI, kepolisian dan TNI. "Nah, itu semua harus terintegrasi menciptakan satgas-satgas," kata Inggard dalam keterangannya diterima Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Statuta PSSI Diubah, Kompetisi Daerah Diperkuat lewat Liga 4
Optimalisasi Pemberdayaan Pemuda
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan, pemberdayaan pemuda dapat menjadi satu di antara upaya Pemprov DKI Jakarta mengatasi kasus tawuran.
Seperti memperluas Jakarta Youth Creative Hub. Hal itu bisa menjadi ruang nyaman dan efisien bagi anak-anak muda yang ingin berkreasi.
Generasi muda punya kegiatan positif untuk mengasah keterampilan. Kalangan pemuda merupakan kelompok rentan dan mudah terpapar kekerasan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Kevin, dapat memperkuat revitalisasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Baca Juga: HP Android Anda Lemot? Cek 5 Penyebabnya di Sini
RPTRA bisa berfungsi sebagai pusat edukasi dan pelatihan vokasi bagi para generasi muda di Jakarta. "Ini menunjukkan bahwa pengangguran muda dan minimnya ruang ekspresi adalah akar masalah," tutur Kevin.
Kevin berharap, literasi digital menjadi kurikulum wajib di sekolah. Terutama di wilayah rawan, seperti Jakarta Timur yang menyumbang 45 persen kasus tawuran sepanjang 2023.
Sebab ditemukan modus baru yang membuat tawuran di Jakarta tak pernah selesai. Para pelaku tawuran mengumbar tantangan kepada calon lawan lewat media sosial.
Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Rawan Kunjungan DC Pinjol Juni 2025, Wilayah Anda Termasuk?
"Di sisi lain, perlu replikasi program ‘Siber Patriot’ di 50 sekolah Jakarta yang sukses menurunkan perundungan siber 25 persen, dengan menambah target menjadi 200 sekolah pada 2025," tambah Kevin.
Salurkan Hobi
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Subki mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam mencegah aksi tawuran.
Ia menilai, pendekatan berbasis keagamaan dan penyaluran hobi seperti olahraga merupakan inovasi yang efektif.
"Optimalisasi lembaga dan tokoh-tokoh agama juga harus diperhatikan bahwa mereka banyak terlibat dalam pembinaan masyarakat. Termasuk penyaluran selera dan aspirasi hobi dan sejenisnya itu sangat bagus," ungkap Subki.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 5 Juni 2025: Galeri24, Antam, dan USB Turun
Menurut Subki, banyak remaja yang terlibat tawuran karena tidak memiliki wadah untuk menyalurkan hobinya.
Karena itu, Subki mendukung Pemprov DKI Jakarta menyalurkan hobi anak-anak muda. "Mungkin bisa digelar (kegiatan/lomba-red) panjat tebing atau naik-naik gunung. Jadi semua ada solusinya," tambah dia.
Subki berharap, penanganan tawuran bisa menjadi tanggung jawab bersama. Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIKJ) 2023, tercatat 35 persen remaja Jakarta terlibat tawuran.
Para pelaku tawuran mengaku tidak punya aktivitas produktif usai belajar sekolah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 15,5 persen pemuda Jakarta usia 16–30 tahun tidak bekerja, tidak mengecap pendidikan, atau pelatihan. (Ril)