Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan
Cara Mencairkan Dana BSU 2025
Seperti yang telah diketahui bahwa subsidi dana BSU Juni 2025 akan dicairkan dengan dua metode, yakni lewat rekening Bank Himbara dan via PT Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara, maka dana akan disalurkan melalui rekening yang dimiliki. Penerima manfaat hanya tinggal melakukan tarik tunai di ATM masing-masing bank dan melakukan transaksi seperti biasa.
Namun, bagi para penerima manfaat yang tidak punya rekening bank, maka akan disalurkan lewat PT Pos.
Jika melihat pada pencairan BSU saat pandemi Covid-19 lalu, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dengan cara berikut.
- Pasang aplikasi Pospay
- Buka aplikasi dan klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan atas
- Selanjutnya, klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU Kemnaker di kolom "Jenis Bantuan"
- Siapkan e-KTP dan klik "Ambil Foto Sekarang"
- Foto e-KTP dengan jelas
- Isi seluruh data pribadi penerima
- Lalu klik "Lanjutkan"
- Tunggu hingga muncul QR Code
- Apabila Kode QR sudah keluar, maka penerima manfaat bisa langsung mendatangi kantor Pos dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mendapatkan dana BSU