Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
Baca Juga: NIK KTP Kamu Tertera Jadi Penerima Saldo Dana BSU Rp300.000, Uang Gratis Dikirim ke ATM BRI
Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Kunjungi kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan data pribadi lainnya pada kolom yang tersedia.
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi dengan nomor telepon aktif.
- Masuk ke aplikasi, klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kemnaker dan klik opsi BSU Kemenaker 1.
- Unggah foto e-KTP dengan memilih “Ambil Foto Sekarang”.
- Lengkapi identitas diri, lalu klik “Lanjutkan”.
Jika Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan kode QR yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos.
Informasi dari Instansi Tempat Bekerja
Periksa informasi dari kelurahan, perusahaan, atau instansi yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Segera Cek Status BSU 2025, Bisa Dapatkan Bantuan Senilai Rp300.000
Pengecekan ini penting untuk memastikan Anda tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan.
Cara Mencairkan BSU melalui Pospay: Praktis dan Cepat
Bagi penerima yang memilih mencairkan BSU melalui Kantor Pos, berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di ponsel Anda melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan nomor telepon aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor Anda.
- Buat username, password, dan PIN transaksi.
- Kembali ke halaman utama, lalu klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kemnaker dan klik “BSU Kemenaker 1” pada opsi “Jenis Bantuan”.
- Unggah foto e-KTP dengan memilih “Ambil Foto Sekarang”.
- Lengkapi data identitas, lalu klik “Lanjutkan”.
Jika Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan kode QR beserta keterangan status penerima.
Tunjukkan kode QR tersebut di Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana BSU. Pastikan Anda membawa KTP asli saat mengunjungi Kantor Pos untuk verifikasi tambahan.
Program BSU bukanlah hal baru. Sejak pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan bantuan ini beberapa kali dengan besaran yang bervariasi:
- 2020: BSU sebesar Rp1,2 juta per bulan selama dua bulan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp5 juta.
- 2021: BSU sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan total Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP.
- 2022: BSU sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Setelah absen pada 2023 dan awal 2025, BSU kembali hadir sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Program ini terbukti efektif dalam membantu pekerja sektor formal dan guru honorer menghadapi tekanan ekonomi.