Sepanjang Januari-Maret 2025, sudah ada ribuan aplikasi pinjol ilegal yang diblokir OJK untuk mencegah masyarakat terjebak dengan sejumlah bujuk rayu yang dilancarkan.
Sayangnya, seperti kata pepatah "Mati satu tumbuh seribu" ketika satu pinjol ditutup, maka akan ada banyak pinjol baru yang bermunculan dan kembali mencari korbannya.
Bahkan, kini para pinjol tersebut semakin nekat menggunakan modus baru dengan memakai nama yang menyerupai aplikasi pinjol legal atau pindar sehingga sulit dibedakan masyarakat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat dalam mengedukasi diri sendiri dan meningkatkan literasi keuangan untuk menghindari tipu muslihat pinjol ilegal.
Nah, itu lah tadi sejumlah penyebab yang membuat banyak orang masih terus terjebak utang dengan para penyedia jasa pinjol ilegal.