5 Solusi Terbebas dari Jeratan Galbay Pinjol ilegal, Cek di Sini

Senin 02 Jun 2025, 08:00 WIB
Jangan panik jika mengalami galbay pinjol, begini tips menghadapinya. (Sumber: Freepik)

Jangan panik jika mengalami galbay pinjol, begini tips menghadapinya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini banyak aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan kepada penggunanya namun tidak memiliki izin operasi dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jangan khawatir jika tidak bisa membayar atau gagal bayar (galbay) saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Berikut ini adalah solusi dan cara untuk mengatasinya.

Apabila pinjol tidak terdaftar resmi di OJK, maka pinjol tersebut berstatus ilegal. Layanan praktik pinjol ilegal tentunya bisa merugikan pihak peminjam apabila tidak bisa membayar tagihan tepat waktu ataupun tidak bisa membayar sama sekali.

Banyak risiko yang akan didapatkan saat menggunakan layanan pinjol ilegal, seperti mendapatkan intimidasi dari Debt Collector (DC), informasi serta data pribadi Anda terancam tersebar, dan hal merugikan lainnya.

Maka dari itu, bijaklah dalam menggunakan layanan pinjol dan gunakan perusahaan yang sudah terdaftar resmi di OJK. Berikut adalah cara dan solusi mengatasi galbay pinjol ilegal.

Baca Juga: Ganti Nomor HP dan Reset Ponsel: Solusi Ampuh Hindari Teror Debt Collector Pinjol

Cara Mengatasi Galbay Pinjol Ilegal

  1. Negoisasi Suku Bunga dan Denda

Negosiasikan kepada pihak pinjol untuk mengurangi jumlah bunga dan denda yang dikenakan untuk mengurangi beban pembayaran yang melonjak.

  1. Keringanan Waktu Pembayaran

Mintalah dan diskusikan mengenai waktu pembayaran kepada pihak pinjol untuk diperpanjang dan memberikan diskon cicilan.

  1. Laporkan ke Pihak Berwenang

Apabila mendapatkan teror dari DC pinjol ilegal dan sudah menggangu bahkan hingga mengancam keselamatan jiwa, maka disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwenang

  1. Blokir Kontak dan Nomor HP Peneror

DC pinjol yang berstatus ilegal biasanya melakukan penagihan dengan cara meneror nasabahnya secara terus menerus dan mengancam.

Jika mengalami kejadian tersebut, blokir semua nomor kontak yang terindikasi bahwa nomor tersebut adalah DC pinjol.

  1. Membuat Surat Perjanjian

Berita Terkait


News Update