Jika kamu merasa terganggu atau diintimidasi, segera laporkan kejadian tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kontak resmi.
Kamu juga bisa melapor ke Satgas Waspada Investasi (SWI) yang aktif menindak praktik pinjaman ilegal di Indonesia.
Jangan lupa dokumentasikan pesan WhatsApp, nomor pengirim, tangkapan layar, dan kronologi kejadian.
Bukti ini penting jika suatu saat dibutuhkan untuk investigasi lebih lanjut.
5. Amankan Identitas Digitalmu
Langkah terakhir adalah mulai melindungi data pribadi dan identitas digitalmu.
Hindari menyebarkan nomor KTP, nomor HP utama, foto selfie dengan dokumen pribadi, atau data penting lainnya di platform media sosial atau aplikasi yang tidak terpercaya.
Gunakan autentikasi dua faktor di aplikasi penting seperti email, mobile banking, dan akun e-commerce untuk mencegah akses tidak sah oleh pihak ketiga.
Kasus penipuan berkedok tagihan pinjol ilegal makin marak. Untuk itu, penting untuk tidak lengah, dan menyadari bahwa semakin canggih teknologi.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.