Baru Bangun Tidur Dapat WhatsApp Tagihan Pinjol Ilegal? Ini 5 Langkah yang Harus Kamu Lakukan

Senin 02 Jun 2025, 12:52 WIB
Modus penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui WhatsApp. (Sumber: Pinterest/DisplayJBZ)

Modus penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui WhatsApp. (Sumber: Pinterest/DisplayJBZ)

POSKOTA.CO.ID - Modus penagihan fiktif melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp menjadi salah satu cara baru yang digunakan oleh sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Tak jarang, pesan intimidasi dan terror dari pinjol ilegal datang disaat bangun tidur.

Padahal, kamu merasa tidak pernah mengajukan pinjaman online apa pun sebelumnya.

Fenomena ini bukan hal baru di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal yang menyasar korban dengan berbagai modus.

Mereka mengandalkan kepanikan dan ketidaktahuan pengguna ponsel agar segera merespons, bahkan tanpa sempat berpikir jernih.

Jika tidak hati-hati, tindakan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi peretasan data pribadi, pemerasan, bahkan pencurian identitas.

Celakanya, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerumus ke dalam jeratan pinjol ilegal hanya karena tidak mengetahui langkah pencegahan yang tepat.

Jika Anda menjadi salah satu dari sekian banyak orang yang menerima pesan penagihan pinjol ilegal saat baru membuka mata, jangan langsung panik.

Tetap tenang dan pahami langkah-langkah berikut ini agar tidak menjadi korban selanjutnya dari pinjol ilegal.

Baca Juga: Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak Modus Penipuan

Apa yang Harus Dilakukan Saat Menerima WA Tagihan Pinjol?

Dilansir dari kanal YouTube Fintech ID, berikut adalah langkah yang harus kamu lakukan saat menerima WhatsApp tagihan dari pinjol illegal.

1. Jangan Langsung Merespons atau Membalas Pesan


Berita Terkait


News Update