Waspada Terhadap Penipuan Berkedok Pinjaman! Ini Cara Mengenali Pinjol Ilegal

Minggu 01 Jun 2025, 13:34 WIB
Waspada penipuan berkedok pinjaman online ilegal (Sumber: Pixabay/Foundry)

Waspada penipuan berkedok pinjaman online ilegal (Sumber: Pixabay/Foundry)

Hal ini dimungkinkan karena aplikasi ilegal biasanya meminta akses ke seluruh data di ponsel pengguna, termasuk kontak, galeri foto, dan data pribadi lainnya.

Baca Juga: Cara Mudah Hadapi Galbay Pinjol, Lakukan Langkah Ini Agar Terhindar dari Masalah Hukum

  1. Kurangnya Transparansi Informasi

Pinjol ilegal tidak memberikan informasi yang jelas dan resmi mengenai biaya, bunga, dan denda. Semua komunikasi sering dilakukan secara informal, seperti melalui pesan WhatsApp, tanpa adanya dokumen legal yang sah.

Bahkan, proses pengajuan tidak sepenuhnya dilakukan lewat aplikasi resmi.

Dengan memahami dan mengenali ciri-ciri di atas, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat memperparah masalah keuangan.


Berita Terkait


News Update