POSKOTA.CO.ID – Masih ragu memilih layanan pinjaman online alias pinjol? Pastikan kamu hanya menggunakan pinjol yang resmi terdaftar dan berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Hingga akhir Mei 2025, terdapat 96 perusahaan pinjaman online legal yang dinyatakan aman dan memenuhi regulasi pemerintah.
Daftar ini penting bagi siapa pun yang ingin mengakses pembiayaan secara digital, baik untuk kebutuhan konsumtif, modal usaha, hingga pendidikan. Jangan sampai terjebak pinjol ilegal yang bisa merugikan!
Berikut ini adalah daftar lengkap 96 perusahaan pinjol legal yang bisa kamu cek dan gunakan dengan lebih tenang:
Baca Juga: Solusi Pinjaman yang Aman, Agar Anda Tidak Terjebak Pinjol
96 pinjol legal per akhir Mei 2025
360 KREDI (www.360kredi.id)
AdaKami (www.adakami.id)
AdaModal (www.adamodal.co.id)
AdaPundi (www.adapundi.com)
Akseleran (www.akseleran.co.id)
Baca Juga: Hutang Pinjol Ilegal Bisa Lunas Pakai Cara Ini Sekarang!