Baca Juga: Kapan DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah? Simak Ketentuan dan Regulasi dari OJK
Tips Menghadapi DC Pinjol
Berikut adalah beberapa hak yang perlu Anda ketahui untuk mengatasi DC pinjol.
1. DC Pinjol Dilarang Menggunakan Kekerasan Fisik atau Verbal
Salah satu batasan paling tegas bagi para debt collector adalah larangan keras untuk melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, atau pelecehan yang dilakukan kepada peminjam atau keluarga mereka.
Jika terjadi kekerasan, Anda berhak melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan OJK untuk ditindaklanjuti.
2. Tidak Berhak Merampas Barang Milik Peminjam Secara Paksa
Debt collector tidak memiliki kewenangan untuk mengambil barang milik Anda secara paksa tanpa prosedur hukum yang benar.
Semua tindakan penyitaan harus melalui proses pengadilan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika DC pinjol mencoba melakukan penyitaan di luar prosedur, ini merupakan tindakan ilegal dan dapat dilaporkan.
3. Hak Meminta Identitas Resmi Debt Collector
Anda berhak meminta dan mengetahui identitas resmi dari debt collector yang mendatangi Anda.
Ini penting untuk memastikan bahwa yang datang benar-benar mewakili perusahaan pinjol resmi dan bukan oknum yang mengatasnamakan debt collector.
Selalu catat nama, nomor identitas, serta nomor kontak DC pinjol tersebut.
4. Melapor Jika Hak Anda Dilanggar
Apabila Anda mengalami perlakuan yang tidak sesuai aturan, seperti intimidasi, ancaman, pelecehan, atau penyitaan barang secara paksa, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau instansi berwenang lainnya.