Kebijakan ini diambil setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 1 tahun 2025 melambat menjadi 4,87 persen angka terendah dalam sembilan kuartal terakhir.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, menegaskan bahwa stimulus ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
"Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik," ujarnya.
Baca Juga: NIK KTP Kamu Tertera Jadi Penerima Saldo Dana BSU Rp300.000, Uang Gratis Dikirim ke ATM BRI
Jadwal Penting
- Pendaftaran BSU: Akan diumumkan lebih lanjut melalui platform BPJS Ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja setempat.
- Penyaluran BSU: Sekaligus pada Juni 2025.
- Periode Diskon Transportasi persen Listrik: 5 Juni–31 Juli 2025.
Masyarakat diimbau memantau informasi resmi dari kementerian terkait untuk menghindari penipuan.
Dengan diluncurkannya kembali Bantuan Subsidi Upah dan berbagai program pendukung ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak perlambatan ekonomi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban hidup pekerja berpenghasilan rendah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Masyarakat, khususnya para pekerja yang memenuhi syarat, disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memantau informasi resmi melalui kanal pemerintah.
Transparansi dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan menjadi kunci agar program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan di tengah situasi ekonomi saat ini.