POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) hadir sebagai solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Kendati demikian, masyarakat harus bijak menggunakannya jika tidak ingin terkena masalah.
Salah satu persoalan pinjaman online (pinjol) yang sedikit banyak kerap menimpa masyarakat adalah masalah kredit macet atau gagal bayar (galbay) utang pinjol.
Tak sedikit masyarakat yang pada saat diawal pengajuan pinjaman meminjam dana dengan nominal yang besar tanpa mempertimbangkan apakah mampu melunasi utang tersebut.
Baca Juga: 4 Bahaya Pakai Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui
Alhasil, ketika waktu jatuh tempo tiba, banyak di antara mereka yang menunggak pelunasan tagihan, bahkan tidak mampu membayar utang yang dimiliki.
Kondisi ketidakmampuan debitur dalam membayar utang ini lah yang disebut sebagai galbay pinjol.
Galbay Pinjol sejatinya dapat terjadi karena beberapa hal, mulai dari mengambil pinjaman yang melebihi kemampuan, kondisi ekonomi yang tiba-tiba tidak stabil, atau terkena pemutusan hubungan kerja.
Ketika dalam kondisi galbay pinjol, banyak masyarakat yang merasa resah. Sebab, ada banyak risiko galbay pinjol yang bakal terjadi.
Baca Juga: Hati-hati! Ini 3 Modus Baru Pinjol Ilegal untuk Jerat Korbannya
Beberapa di antaranya, seperti diancam dan diteror debt colector (DC) lapangan, masuk daftar hitam SLIK OJK, hingga disebarluaskan data pribadinya.
Hal ini lah yang seringkali membuat banyak debitur khawatir jika sampai galbay pinjol karena tidak ingin terkena risiko-risiko tersebut.
Lantas, adakah cara yang dapat dilakukan debitur untuk mengatasi persoalan galbay pinjol agar terhindar dari risiko yang ada? Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.
Cara Mengatasi Galbay
Melansir dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terdapat tiga solusi bagi masyarakat untuk mengatasi masalah gagal. Bayar utang pinjaman online.
1. Restrukturisasi Pinjaman
Hal yang pertama yang harus kamu lakukan untuk menghindari risiko galbay pinjol adalah dengan melakukan restrukturisasi pinjaman.
Restrukturisasi pinjaman adalah langkah yang dilakukan nasabah untuk mendapatkan keringanan dari penyedia layanan pinjaman.
Bentuk keringanan yang didapat bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.
2. Lunasi Utang
Setelah kamu melakukan negosiasi dengan penyedia pinjaman, maka kamu harus melunasi seluruh utang yang dimiliki, beserta bunga dan dendanya.
Lunasi utang sesuai dengan hasil negosiasi dan kesepakatan bersama oleh debitur dengan penyedia layanan pindar.
3. Jual Aset
Kalau kamu masih kesulitan melunasi utang karena sudah terlanjur galbay sehingga jumlah utang menumpuk dengan bunga dan denda yang besar, maka kamu bisa menjual aset yang dimiliki untuk melunasi utang.
Ini sangat membantu untuk melunasi pinjaman dana di fintech pendanaan bersama. Cara ini pun sangat efisien karena tidak memberi beban pada Anda di kemudian hari.
Demikian informasi mengenai cara mengatasi galbay pinjaman online agar tidak masuk daftar hitam SLIK OJK.