Aman dan Cepat Cair! 4 Aplikasi Pinjol Legal 2025 dengan Bunga Super Rendah yang Diakui OJK

Jumat 30 Mei 2025, 10:44 WIB
Pinjol legal yang bisa digunakan dengan aman karena diawasi dan terdaftar di OJK (Sumber: Freepik)

Pinjol legal yang bisa digunakan dengan aman karena diawasi dan terdaftar di OJK (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memenuhi kebutuhan dana secara cepat kini semakin mudah berkat hadirnya berbagai layanan pinjaman online (pinjol) legal.

Di tahun 2025, masyarakat Indonesia memiliki banyak pilihan aplikasi pinjol yang tidak hanya menawarkan kemudahan proses, tetapi juga menjamin keamanan pengguna karena telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam situasi mendesak atau kebutuhan keuangan yang tiba-tiba, pinjol resmi menjadi solusi alternatif yang praktis.

Namun, memilih platform yang legal dan terpercaya merupakan hal krusial agar pengguna terhindar dari risiko pinjaman ilegal, penipuan, atau bahkan tekanan penagihan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Ganti Nomor HP dan Reset Ponsel: Solusi Ampuh Hindari Teror Debt Collector Pinjol

4 Pinjol Legal OJK Cepat Cair

Berikut ini empat rekomendasi aplikasi pinjol legal terbaik tahun 2025 yang menawarkan pencairan cepat, bunga rendah, dan sudah mendapat izin OJK.

1. Shopee Pinjam (SPinjam)

Shopee Pinjam atau SPinjam adalah fitur pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Shopee kepada penggunanya. Layanan ini merupakan hasil kerja sama Shopee dengan perusahaan pembiayaan yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Keunggulan utama SPinjam terletak pada integrasi langsung di aplikasi Shopee yang memudahkan proses pengajuan bagi pengguna aktif.

Pengguna hanya perlu memperbarui data pribadi dan mengikuti proses verifikasi untuk mendapatkan limit pinjaman.

Fitur utama:

  • Limit pinjaman hingga Rp50 juta
  • Tenor fleksibel
  • Bunga bersaing mulai dari 1,9 persen per bulan
  • Pengawasan langsung dari OJK

SPinjam sangat cocok bagi individu yang sudah memiliki histori transaksi di Shopee dan ingin mendapatkan pinjaman tanpa proses rumit.


Berita Terkait


News Update