Data Pribadi Anda Tersangkut di Pinjol Ilegal, Begini Cara Hapusnya!

Jumat 30 Mei 2025, 08:26 WIB
Pinjol ilegal masih menyimpan data pribadi Anda, silakan hapus pakai cara ini. (freepik/piksel mentah.com)

Pinjol ilegal masih menyimpan data pribadi Anda, silakan hapus pakai cara ini. (freepik/piksel mentah.com)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bagi Anda peminjam yang telah memasukkan data pribadi harus berhati-hati.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Simak! Ternyata Begini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Janjikan Bunga Rendah dengan Tenor Panjang? Waspadai Bahaya yang Mengancam

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal


Berita Terkait


News Update