Gratis! 7 Alat Kesehatan yang Dibiayai BPJS Kesehatan, Ada Apa Saja?

Rabu 28 Mei 2025, 16:00 WIB
Alat kesehatan yang dibiayai BPJS kesehatan (Sumber: Pinterest)

Alat kesehatan yang dibiayai BPJS kesehatan (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Shopee, Praktis dan Mudah!

7. Protesa Gigi (Gigi Palsu)

  • Tarif maksimal: Rp1,1 juta (maksimal Rp550 ribu per rahang).
  • Untuk peserta yang kehilangan gigi akibat pencabutan atau trauma.
  • Dapat diajukan setiap 2 tahun sekali untuk gigi yang sama.

Dengan fasilitas ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan alat kesehatan yang dibutuhkan tanpa biaya. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat!


Berita Terkait


News Update