Modus terbaru yang sedang marak adalah penawaran jasa penghapusan data, joki pinjol, atau konsultasi gagal bayar melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, atau bahkan kolom komentar YouTube.
“Mereka berjanji bisa menghapus data pinjol atau membersihkan riwayat BI Checking dengan bayaran tertentu. Tapi setelah uang ditransfer, mereka menghilang,” ungkap seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk:
- Tidak mudah percaya dengan janji penghapusan data instan.
- Verifikasi legalitas layanan sebelum melakukan pembayaran.
- Melaporkan pinjol ilegal atau debt collector yang melakukan teror ke OJK atau Kominfo.
Langkah Bijak Hadapi Gagal Bayar Pinjol
Bagi yang sedang terjebak utang pinjol, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
- Tetap Tenang: Panik hanya memperburuk situasi. Ingat, banyak orang mengalami hal serupa.
- Kenali Jenis Pinjol: Jika pinjol legal terdaftar OJK, negosiasikan restrukturisasi utang. Jika ilegal, laporkan dan jangan bayar.
- Hindari Jasa Bodong: Jangan tergiur tawaran “cepat lunas” yang malah menjerumuskan.
- Cari Penghasilan Tambahan: Prioritaskan pelunasan sedikit demi sedikit.
- Perkuat Iman dan Doa: Yakinlah bahwa setiap masalah ada solusinya.
Baca Juga: 5 Cara Paling Efektif Mengecek KTP Terdaftar di Pinjol, Hindari Jeratan Utang Tak Terduga
Jangan Kehilangan Harapan
Gagal bayar bukan akhir segalanya. Yang terpenting adalah tidak menyerah dan terus berusaha mencari solusi terbaik. Seperti pesan terakhir dalam video tersebut:
“Kalian tidak sendirian. Fokus pada hal yang bisa dikontrol, hindari pinjol ilegal, dan jangan sampai kehilangan harga diri hanya karena tekanan debt collector.”
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu mereka yang sedang berjuang keluar dari jerat pinjol.