Gagal Bayar Pinjol? Ini Batas Waktu DC Lapangan Menagih Utang dan Langkah Bijak yang Perlu Dilakukan

Minggu 25 Mei 2025, 14:12 WIB
Langkah bijak untuk menghadapi DC lapangan yang menagih utang pinjol. (Sumber: Freepik)

Langkah bijak untuk menghadapi DC lapangan yang menagih utang pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu risiko yang seringkali terjadi di kalangan masyarakat ketika menggunakan pinjaman online adalah galbay.

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) menjadi isu yang semakin marak di tengah tekanan ekonomi.

Ketika seseorang tidak mampu melunasi pinjaman tepat waktu, risiko didatangi langsung oleh debt collector (DC) menjadi kekhawatiran besar.

Lalu, sampai kapan sebenarnya pihak pinjol melalui DC akan menagih secara langsung ke rumah? Mari simak penjelasannya secara menyeluruh.

Baca Juga: Benarkah Pinjol Memiliki Tim Cyber untuk Melacak Lokasi Nasabah? Simak Penjelasannya

Tahapan Penagihan oleh Debt Collector Pinjol

Setiap penyelenggara pinjaman online, baik legal maupun ilegal, memiliki mekanisme penagihan yang bervariasi. Namun secara umum, proses penagihan lapangan terbagi dalam tiga tahap utama:

1. Masa Tenggang Awal (0–30 Hari)

Pada masa ini, pinjol biasanya hanya mengirimkan notifikasi pengingat melalui pesan singkat (SMS), email, atau panggilan telepon. Debitur biasanya masih diberikan ruang negosiasi seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan.

2. Masa Penagihan Intensif (31–90 Hari)

Setelah lebih dari sebulan keterlambatan, intensitas penagihan meningkat. Debt collector mulai aktif menghubungi kontak darurat dan kemungkinan besar melakukan kunjungan langsung ke rumah debitur. Penagihan bersifat persuasif namun cukup menekan psikologis.

Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Pinjol Bisa Lacak Lokasi Anda Lewat 3 Cara Ini, Begini Cara Blokirnya

3. Masa Penagihan Agresif (Lebih dari 90 Hari)

Memasuki hari ke-91 ke atas, penagihan berubah menjadi lebih agresif. DC bisa datang lebih sering ke rumah, bahkan dengan membawa surat peringatan, meskipun tidak memiliki kekuatan hukum sebagaimana pengadilan.

Dalam tahap ini, beberapa pinjol juga mulai menjual piutang kepada pihak ketiga atau perusahaan penagih utang (debt recovery agency).

Sampai Kapan DC Akan Berhenti Menagih?


Berita Terkait


News Update