Debitur memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan adil dan bermartabat. Oleh karena itu, jika ada pelanggaran, masyarakat didorong untuk mencatat kronologi, merekam interaksi, dan segera melaporkannya.
Gagal Bayar Pinjol? Ini Batas Waktu DC Lapangan Menagih Utang dan Langkah Bijak yang Perlu Dilakukan
Minggu 25 Mei 2025, 14:12 WIB

Editor
Muhammad Faiz Sultan Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi