POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kerap dijadikan solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak. Namun, di balik kemudahannya, tersimpan risiko besar ketika peminjam tidak mampu melunasi kewajiban.
Salah satu langkah yang sering diambil adalah mengganti nomor HP untuk menghindari tekanan dari DC (debt collector).
Pertanyaannya, apakah langkah ini benar-benar efektif? Atau justru membuka pintu bagi masalah baru yang lebih rumit? Banyak peminjam merasa lega sejenak, tetapi tidak menyadari dampak jangka panjang yang mungkin muncul.
Artikel ini akan mengupas tuntas risiko, konsekuensi hukum, dan solusi bijak menghadapi galbay pinjol. Simak penjelasannya agar Anda tidak terjebak dalam keputusan yang justru memperburuk situasi.
Baca Juga: Mantan Debt Collector Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Galbay Pinjol
Mengapa Banyak Orang Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar?
- Tekanan Mental yang Berlebihan
Debt collector kerap menghubungi peminjam secara intensif, bahkan dengan ancaman dan teror. Bagi sebagian orang, hal ini mengganggu kesehatan mental, mengacaukan fokus kerja, dan mengurangi kualitas tidur. Ganti nomor HP dianggap sebagai cara instan untuk "bernapas lega".
- Hilangnya Akses Kontak oleh Pinjol
Nomor HP adalah "nyawa" bagi pinjol untuk menagih utang. Ketika peminjam ganti nomor, mereka kehilangan alat utama untuk memantau dan menekan.
Tak heran, banyak aplikasi pinjol mengancam peminjam dengan pasal pidana jika mengganti nomor, meski ancaman ini sering kali tak berdasar hukum.
Baca Juga: Awas Terjebak! Ini Jalur DC Pinjol Masuk ke Data dan Rekening Pribadimu
Risiko Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar
- Kehilangan Informasi Status Utang
Tanpa akses ke notifikasi pinjol, peminjam tidak tahu apakah utangnya sudah dijual ke pihak ketiga, diproses secara hukum, atau malah dihapus (walau kasus terakhir sangat jarang).
- Kontak Darurat Jadi Sasaran
Pinjol akan beralih menghubungi orang-orang terdekat yang tercatat sebagai kontak darurat, seperti keluarga, teman, atau rekan kerja. Ini bisa memicu rasa malu dan beban sosial.
- Intervensi ke Tempat Kerja