POSKOTA.CO.ID - Galbay adalah salah satu risiko yang mungkin saja terjadi ketika menggunakan fitur pinjaman online (pinjol).
Ketika nasabah tak mampu membayar pinjaman tepat waktu, pihak pinjol kerap mengutus debt collector lapangan (DC lapangan) untuk melakukan penagihan secara langsung.
Sayangnya, dalam banyak kasus, penagihan dilakukan dengan cara intimidatif, tidak etis, bahkan melanggar hukum.
Berikut ini beberapa langkah legal dan bijak yang dapat dilakukan untuk membuat DC lapangan berpikir dua kali sebelum menagih nasabah secara agresif.
Baca Juga: Awas Terjebak! Ini Jalur DC Pinjol Masuk ke Data dan Rekening Pribadimu
Cara Menghadapi DC Pinjaman Online
1. Pahami Hak Anda Sebagai Konsumen
Langkah awal yang paling penting adalah memahami posisi dan hak Anda sebagai nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui regulasi yang berlaku menegaskan bahwa penagihan pinjaman harus dilakukan secara profesional, tidak mengintimidasi, dan dalam jam kerja yang wajar.
Jika DC lapangan melanggar aturan misalnya menagih dengan kata-kata kasar, ancaman, atau datang di luar jam kerja Anda memiliki hak untuk menolaknya.
Catat, rekam, dan dokumentasikan semua bentuk komunikasi atau interaksi yang bersifat intimidatif untuk keperluan pelaporan.
Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol akan Dihapus? Begini Penjelasannya
2. Laporkan ke OJK dan Satgas Waspada Investasi
Apabila DC lapangan bertindak di luar batas hukum, Anda dapat segera melapor ke OJK melalui nomor kontak 157 atau email [email protected].