POSKOTA.CO.ID - Kian maraknya kasus penagihan agresif oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) membuat banyak pengguna resah. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah kabar bahwa tim DC lapangan mampu melacak lokasi peminjam dengan mudah.
Ternyata, pelacakan ini tidak selalu melibatkan peretasan canggih, melainkan berasal dari celah yang sering diabaikan pengguna sendiri.
Faktanya, saat pertama kali menginstal aplikasi pinjol, banyak pengguna tanpa sadar memberikan izin akses lokasi, kontak, hingga koneksi internet.
Izin inilah yang menjadi pintu masuk bagi pihak pinjol untuk memantau pergerakan pengguna. Jika aplikasi masih aktif di latar belakang HP, data lokasi bisa terus terkirim ke server mereka tanpa disadari.
Baca Juga: Benarkah Pinjol Memiliki Tim Cyber untuk Melacak Lokasi Nasabah? Simak Penjelasannya
Lantas, bagaimana cara mencegahnya? Langkah pertama adalah memeriksa ulang izin aplikasi dan mematikan akses lokasi.
Selain itu, pengguna juga disarankan untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial. Sebab, tak jarang data digital menjadi sumber pelacakan yang efektif bagi para penagih hutang.
Tiga Cara Pinjol Melacak Lokasi
- Akses Lokasi yang Masih Aktif
Saat menginstal aplikasi pinjol, pengguna sering memberikan izin akses lokasi, kontak, bahkan koneksi internet. Jika aplikasi masih terpasang dan izin lokasi aktif, data pergerakan pengguna bisa terus dikirim ke server pinjol.
Solusi: Matikan izin lokasi untuk aplikasi pinjol di pengaturan HP dan hapus aplikasi jika sudah tidak digunakan atau lakukan clear cache.
- Analisis Lokasi yang Sering Dikunjungi
Aplikasi pinjol bisa mendeteksi pola pergerakan pengguna, seperti lokasi yang sering dikunjungi dalam waktu lama (misalnya rumah atau kantor). Algoritma mereka mampu menganalisis data ini untuk memprediksi alamat pengguna.
- Informasi dari Media Sosial
Tanpa disadari, banyak pengguna yang membagikan lokasi atau info pribadi di media sosial. Jika akun tidak diprivat, data ini bisa dipakai DC untuk melacak.