Galbay Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Cara Cek dan Penjelasannya

Sabtu 24 Mei 2025, 23:15 WIB
Cara mengecek SLIK OJK. (Sumber: Pinterest)

Cara mengecek SLIK OJK. (Sumber: Pinterest)

- Belum masuk daftar hitam, masih ada kemungkinan mengajukan kredit.

3. Kredit Tidak Lancar

- Tunggakan 91–120 hari.

- Mulai sulit mendapat pinjaman baru, catatan mulai buruk.

4. Kredit Diragukan

- Tunggakan 121–180 hari.

- Kemungkinan besar tidak dipercaya lagi oleh lembaga keuangan.

5. Kredit Macet

- Tunggakan lebih dari 180 hari.

- Sudah diblacklist, catatan kredit sangat buruk.

- Sulit dapat pinjaman dari bank, leasing, maupun pinjol lainnya.

Baca Juga: 5 Risiko Terberat Galbay Pinjol, Waspadai Dampaknya

Haruskah Panik Jika Sudah Masuk Blacklist?

Tidak perlu panik. Justru ini bisa jadi titik balik hidup Anda.

Jika Anda sudah gagal bayar dan masuk daftar hitam, jangan anggap sebagai akhir dari segalanya.

Ambillah sisi positifnya di mana Anda tidak lagi terjerumus ke dalam lingkaran riba.


Berita Terkait


News Update